www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DPRD dan Pemko Dumai Sepakati Penambahan 15 Ranperda dalam Propemperda 2026
Rabu, 05 November 2025 - 22:18:35 WIB
DPRD Dumai gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2026.(foto: bambang/halloriau.com)
DPRD Dumai gelar Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2026.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - DPRD bersama Pemko Dumai resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Dalam perubahan tersebut, jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas meningkat dari 11 menjadi 15 Ranperda.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai yang digelar di Gedung DPRD, Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua DPRD Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta, serta dihadiri 24 dari total 35 anggota dewan.

Tiga agenda utama menjadi fokus rapat, yakni penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengenai perubahan Propemperda 2026, permintaan persetujuan lisan pimpinan rapat kepada anggota DPRD, dan penyampaian pendapat Wali Kota Dumai terhadap perubahan tersebut.

Wakil Walikota Dumai, Sugiyarto menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD, khususnya Bapemperda, dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan khidmat Tuan dan Puan semua, Propemperda Kota Dumai Tahun 2026 yang semula terdiri dari 11 Ranperda kini bertambah menjadi 15 Ranperda,” ujar Sugiyarto.

Ia menegaskan, perubahan ini merupakan langkah adaptif terhadap dinamika kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus penyesuaian terhadap kondisi fiskal dan program strategis Pemerintah Kota Dumai.

Perubahan Propemperda 2026 mencakup empat Ranperda inisiatif Pemko Dumai, delapan Ranperda inisiatif DPRD, serta tiga Ranperda dari daftar kumulatif terbuka.

Empat Ranperda Inisiatif Pemko Dumai:

1. Penyelenggaraan Organisasi Kemasyarakatan
2. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah
4. Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan dalam Wilayah Kota Dumai

Delapan Ranperda Inisiatif DPRD Kota Dumai:

1. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
2. Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Toko Retail Modern
3. Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah 2025–2035
4. Penyelenggaraan Transportasi Berbasis Elektronik
5. Penyelenggaraan Keolahragaan
6. Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut
7. Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
8. Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah

Tiga Ranperda Daftar Kumulatif Terbuka:

1. Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
2. Perubahan APBD Tahun 2026
3. APBD Tahun 2027

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Dumai, Edwar Randa menyampaikan laporan hasil pembahasan perubahan Propemperda 2026 kepada seluruh peserta rapat.

Sugiyarto menegaskan komitmen Pemko Dumai dalam mendukung DPRD untuk menuntaskan pembahasan seluruh Ranperda secara tepat waktu dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami arahkan seluruh perangkat daerah untuk menjalin komunikasi intensif dengan Bapemperda DPRD, mencurahkan perhatian serius, dan fokus agar setiap Ranperda benar-benar menjadi Perda yang menopang khidmat Kota Idaman,” tegasnya.

Rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved