www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan, Kejagung Beberkan Alasan Penempatan di Rutan KPK
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:00:10 WIB
Plt. Jampidsus Rudi Margono memberikan keterangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Plt. Jampidsus Rudi Margono memberikan keterangan usai konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Usai menjalani pemeriksaan intensif, Febrie langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penahanan berlaku sejak 24 Juli 2026.

"Saudara FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini di Rutan KPK Jakarta," ujar Rudi Margono di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026) malam.

Menurut Rudi, penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan. Salah satunya karena yang bersangkutan selama menjabat pernah menangani berbagai perkara besar sehingga diperlukan pengamanan selama proses hukum berlangsung.

"Kami memandang perlu memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan sekaligus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan memperkuat sinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini," jelasnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat menjamin kelancaran proses penyidikan sekaligus memberikan rasa aman selama Febrie menjalani masa penahanan.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Kejagung sejak sekitar pukul 13.00 WIB hingga 23.10 WIB di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Tak lama setelah penetapan tersangka, Febrie dibawa ke Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.22 WIB menggunakan kendaraan tahanan Kejagung bertuliskan "Pidsus". Saat tiba, ia terlihat mengenakan kemeja batik tanpa rompi tahanan maupun borgol.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Febrie tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kesehatan.

Dalam penyidikan perkara ini, Kejagung telah menerbitkan empat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), yakni Sprindik Nomor 43 terkait dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU PT Krakatau, Sprindik Nomor 44 mengenai dugaan korupsi blackout batu bara PLTU PLN, Sprindik Nomor 45 terkait perkara Asabri, serta Sprindik Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 20 Juli 2026 yang secara khusus mengusut dugaan TPPU.

Penyidikan TPPU tersebut dikembangkan setelah penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas serta uang valuta asing senilai ratusan miliar rupiah di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Bogor.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami asal-usul aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved