www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lokasi Dibongkar Warga, Dua Pengedar Narkoba di Bukit Kapur Dumai Tak Berkutik Dikepung Polisi
Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:27:02 WIB
Dua pengedar narkoba di Bukit Kapur saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)
Dua pengedar narkoba di Bukit Kapur saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)

PEKANBARU - Keberanian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kembali menjadi senjata paling ampuh bagi aparat kepolisian.

Lewat sinergi kuat antara warga dan aparat, Satres Narkoba Polres Dumai berhasil menggagalkan peredaran puluhan paket narkotika siap edar di wilayah Kecamatan Bukit Kapur.

Operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB ini menjadi bukti nyata, ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di Kota Dumai semakin memperihatinkan dan dipersempit oleh kepedulian lingkungan sekitar.

Penindakan ini tidak terjadi dalam semalam. Berawal dari laporan berkala yang dilayangkan warga Kelurahan Bagan Besar pada pertengahan Mei 2026, polisi langsung bergerak melakukan investigasi senyap.

Rumah yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta Gang Kelapa, RT 003, ditengarai kuat kerap dijadikan markas transaksi barang haram.

Setelah melakukan pengintaian dan memastikan akurasi informasi selama beberapa pekan, tim opsnal langsung melakukan penyergapan.

Petugas mengamankan seorang pria berinisial MB (45) yang saat itu berada di area pekarangan rumah.

Disaksikan langsung Ketua RT setempat, penggeledahan rumah menghasilkan temuan mengejutkan.

Petugas menemukan bungkus plastik hitam tersembunyi yang berisi 48 paket kristal bening diduga sabu, lengkap dengan satu paket pecahan pil ekstasi.

"Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan secara mendalam," ucap Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, Sabtu (30/5/2026).

"Setelah memperoleh informasi yang akurat, tim bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan," sambungnya.

Strategi pengintaian polisi terbukti matang. Tidak lama setelah MB diamankan, seorang pria lain berinisial ZL (41) datang dan melangkah masuk ke dalam rumah tanpa menyadari tempat tersebut sudah dikepung.

Petugas yang bersiaga langsung meringkus ZL di tempat. Benar saja, saat digeledah, polisi menemukan 20 paket sabu tambahan di saku celananya.

Selain itu, juga ditemukan satu paket pecahan ekstasi, bundelan plastik klip bening, serta ponsel yang digunakan untuk mempermudah jalur komunikasi bisnis haram tersebut.

Dari operasi gabungan berbasis informasi masyarakat ini, Polres Dumai secara keseluruhan berhasil mengamankan 68 paket narkotika jenis sabu dan 2 paket pecahan pil ekstasi.

Kemudian, dua unit smartphone, serta ratusan plastik klip bening kosong siap isi.

Guna memperkuat penyidikan, kedua tersangka juga telah menjalani tes urine. Hasilnya, baik MB maupun ZL dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai dan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan berat.

"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika," tuturnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing," tukasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved