www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bongkar Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Sita Rp115 Juta dan Senjata Api
Rabu, 24 Juni 2026 - 10:13:41 WIB
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko (foto/tribunpku)
Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko (foto/tribunpku)

PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Bertuah. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (18/6/2026), polisi berhasil menangkap dua orang terduga pengedar dan menyita berbagai jenis narkotika, vape mengandung etomidate, senjata api, hingga uang tunai senilai Rp115 juta.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RS (30) dan FA (40). Dari tangan keduanya, petugas menemukan sabu seberat 12,61 gram, 12 butir pil ekstasi, pecahan pil Happy Five, serta empat cartridge vape yang mengandung etomidate.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di kawasan Jalan Pemuda, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy. Hasilnya, kami berhasil mengamankan para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Pekanbaru," ujar Noki, Selasa (23/6/2026).

Saat penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pemuda Gang Pemuda, petugas awalnya mengamankan tiga orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, dua orang ditetapkan sebagai tersangka yakni RS dan FA. Sementara satu orang lainnya berinisial AA masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket sabu seberat 12,24 gram, delapan butir ekstasi berlogo Mario Bros warna hijau, empat butir ekstasi berlogo Red Devil warna merah, setengah butir pil Happy Five, empat cartridge vape merek Yakuza yang mengandung etomidate, timbangan digital, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba.

Pengungkapan kemudian berlanjut setelah polisi menginterogasi RS. Dari keterangan tersangka, petugas melakukan pengembangan ke sebuah kamar di Apartemen The Peak Pekanbaru yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JH yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkotika," jelas Noki.

Di kamar apartemen tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya pil Happy Five, sabu, pil ekstasi, dua botol yang diduga berisi ketamin, lima cartridge vape kosong merek Yakuza, uang tunai sebesar Rp115 juta, serta senjata airgun jenis Glock 19.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Browning Hi-Power warna silver berikut delapan butir amunisi senjata api dan tujuh butir amunisi airgun.

Noki menegaskan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi saat ini juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam kasus tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan yang terkait dengan para tersangka. Identitas pemasok yang disebutkan tersangka saat ini masih dalam pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Atas perbuatannya, RS dan FA dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Selain mendalami jaringan peredaran narkoba, penyidik juga terus menyelidiki keterkaitan temuan senjata api dan uang tunai ratusan juta rupiah yang ditemukan bersama para tersangka.

 

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved