www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK: Menhut Raja Juli Harusnya Laporkan Amplop yang Ditinggalkan Bupati Kuansing
Sabtu, 04 Juli 2026 - 14:36:08 WIB
KPK soroti pengakuan Menhut Raja Juli soal amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (foto/kompas)
KPK soroti pengakuan Menhut Raja Juli soal amplop dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (foto/kompas)

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi, termasuk apabila menerima atau menemukan pemberian yang tidak semestinya. Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, terkait amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, usai audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan penyelenggara negara semestinya memahami kewajiban tersebut tanpa harus menunggu adanya pemberitahuan.

“Ya mestinya itu kesadaran dari pihak PN (penyelenggara negara)-nya ya,” kata Ahmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan mengenai pelaporan dugaan gratifikasi telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Karena memang kan itu bukan hal yang harus disampaikan atau diberitahu gitu karena itu kan ketentuan bunyi perundang-undangannya seperti itu. Artinya silakan PN sendiri mestinya sudah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kewajibannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus dalam map setelah keduanya menggelar audiensi di Kementerian Kehutanan.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli menegaskan dirinya tidak membuka amplop tersebut dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya kepada Suhardiman.

“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” ujarnya.

Menurut Raja Juli, proses pengembalian amplop sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan. Namun, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali kepada Bupati Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

Ia juga menegaskan bahwa proses pengembalian telah didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.

“Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi,” tuturnya.

Pernyataan KPK dan penjelasan Raja Juli muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. KPK menegaskan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi merupakan bagian dari kewajiban setiap penyelenggara negara dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

Sumber: Kompas


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved