www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setelah PUPR, Giliran BPKAD dan BPBJ Rohil Digeledah Polda Riau: 81 Dokumen Jadi Barang Bukti
Rabu, 29 Juli 2026 - 23:07:02 WIB
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)
Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.(foto: afrizal/halloriau.com)

BAGANSIAPIAPI - Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), terus bergulir.

Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau kembali melakukan penggeledahan di dua kantor pemerintah daerah pada Rabu (29/7/2026).

Setelah sebelumnya menghabiskan waktu sekitar 12 jam menggeledah Kantor Dinas PUPR Rohil, penyidik bergerak ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan bukti dalam perkara dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam yang dibangun pada 2022 dengan nilai anggaran mencapai Rp31,6 miliar.

Di Kantor BPKAD Rohil, proses penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Penyidik mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada 12.30 WIB.

Sejumlah ruangan diperiksa untuk menemukan dokumen yang dinilai memiliki hubungan dengan proyek pembangunan jembatan tersebut. Sedikitnya dua ruangan menjadi sasaran penggeledahan.

Dari proses tersebut, penyidik mengamankan 20 dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.

Plt Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, membenarkan adanya penyitaan dokumen tersebut.

"Hari ini kami kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor BPKAD Rohil. Sebanyak 20 dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam kami sita," ujar Yogie.

Yogie menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kendati demikian, hingga penggeledahan dilakukan, penyidik belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

Polda Riau masih akan melakukan pengembangan dan menggelar perkara sebelum mengambil keputusan terkait penetapan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Kami akan gelar perkara dulu dalam pengembangan nanti," jelasnya.

Setelah menyelesaikan penggeledahan di BPKAD Rohil, tim Tipidkor Polda Riau melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Rohil yang berada di lokasi yang sama, yakni Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Penggeledahan di kantor tersebut difokuskan pada dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.

Dari pemeriksaan itu, penyidik kembali menemukan dan menyita 19 dokumen untuk kepentingan penyidikan.

"Setelah di kantor BPKAD, penggeledahan kami lanjutkan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sebanyak 19 dokumen kami sita untuk keperluan penyidikan," ungkap Yogie.

Dengan tambahan dokumen dari BPKAD dan BPBJ, jumlah barang bukti dokumen yang telah diamankan penyidik dari tiga instansi kini mencapai 81 dokumen.

Dokumen tersebut berasal dari penggeledahan di Dinas PUPR Rohil, BPKAD Rohil, serta Kantor BPBJ Setdakab Rohil.

Seluruh dokumen yang disita selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk diteliti dan dianalisis lebih lanjut.

Penyidik akan menggunakan hasil pemeriksaan dokumen tersebut sebagai bahan untuk menentukan arah pengembangan perkara.

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa penyidikan dugaan korupsi proyek Jembatan Air Hitam masih terus berjalan dan belum memasuki tahap penetapan tersangka.

"Dokumen yang telah berhasil kami sita akan dibawa ke Polda untuk dipelajari lebih lanjut dan sebagai bahan kami menentukan langkah pengembangan," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved