www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMP Riau 2026 Naik Signifikan, Perusahaan Diingatkan Siap Terima Sanksi
Senin, 29 Desember 2025 - 11:28:51 WIB
Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat.(foto: int)
Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat.(foto: int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 sebesar Rp3.780.495,85.

Besaran ini mengalami kenaikan 7,77 persen atau setara Rp271.719,63 dibandingkan UMP tahun sebelumnya, sebagai bentuk perlindungan daya beli pekerja sekaligus menjaga stabilitas iklim usaha.

Penetapan tersebut diumumkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersamaan dengan keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral untuk sektor migas dan pertanian/perkebunan tahun 2026.

Plt Gubernur menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan hasil kesepakatan resmi yang wajib dipatuhi seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau.

“Kita tidak lagi mengimbau. Penetapan upah minimum ini merupakan kesepakatan bersama. Jika sudah disepakati, maka perusahaan wajib melaksanakannya,” tegas SF Hariyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi akan diterapkan bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan tersebut.

“Sanksi pasti ada. Jika tidak patuh, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMK 2026 telah melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan 12 kabupaten/kota, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Kami berharap keputusan ini adil bagi semua pihak. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berjalan, dan iklim ekonomi Riau tetap kondusif,” kata Roni.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK tertinggi di Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317,75 dan Kabupaten Siak Rp4.001.327,33.

Sementara UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.

Selain UMP dan UMK, Pemprov Riau menetapkan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis.

Untuk sektor minyak dan gas bumi (Migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46, dengan rincian Pekanbaru Rp4.293.445,01, Siak Rp4.023.870,01, Pelalawan Rp3.918.569,06 dan Bengkalis Rp4.172.431,20.

Sementara sektor pertanian dan perkebunan, upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.783.741,47, dengan Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kampar mencatatkan besaran di atas rata-rata provinsi.

Untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah sektoral hanya ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp4.023.870,01, mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja.

Pengawasan Diminta Ketat, Hubungan Industrial Jadi Kunci

Pemprov Riau menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan upah minimum tersebut.

“Seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan. Pengawasan harus konsisten agar perlindungan pekerja benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Sumber: riaupos.co


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved