www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


LAMR Rohil Tegaskan Tidak Terlibat Politik Praktis, Klarifikasi Soal MTKA
Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:11:13 WIB
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)
LAMR Rokan Hilir tegaskan tidak terlibat politik praktis (foto/Afrizal)

BAGANSIAPIAPI - Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Seri Jufrizan, menegaskan bahwa lembaga adat yang dipimpinnya tidak memiliki konsep berpolitik atau mendukung pihak manapun dalam ranah politik praktis.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Datuk Jufrizan sebagai respons atas munculnya dukungan politik yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan dirinya sebagai bagian dari Majelis Tinggi Kerapatan Adat (MTKA) LAMR melalui sejumlah media daring.

Menurut Jufrizan, gelar MTKA tidak diatur dalam struktur resmi organisasi LAMR. Ia menekankan bahwa dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR, hanya dikenal dua struktur utama, yakni Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH).

"Yang viral sekarang itu Majelis Kerapatan Tinggi Negeri. Itu tidak ada dalam kelembagaan LAMR. Mereka berdiri sendiri sebagai organisasi dengan surat izin dari Kemenkumham dan akta notaris," ujar Jufrizan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Rokan Hilir, Selasa (21/10) sore kemaren.

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami struktur dan peran LAMR yang sebenarnya. Menurutnya, lembaga adat harus tetap berada di jalur yang netral dan tidak terlibat dalam dukungan politik praktis.

"Dalam AD/ART LAMR tidak ada yang namanya Majelis Tinggi Kerapatan Adat. Jadi, lembaga ini tidak punya konsep untuk berpolitik praktis," tegas Jufrizan.

Meski demikian, ia mengakui bahwa setiap individu dalam lembaga adat tetap memiliki hak politik sebagai warga negara. Namun, hak tersebut bersifat pribadi dan tidak mewakili lembaga secara institusional.

"LAMR adalah rumah bersama bagi masyarakat adat untuk menyelesaikan persoalan anak kemenakan. Tidak ada ruang untuk dukungan politik dari lembaga," lanjutnya.

Jufrizan berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang mengatasnamakan LAMR dalam konteks politik. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang benar tentang peran dan fungsi lembaga adat.

"Kita klarifikasi ini supaya masyarakat bisa memilah mana yang benar-benar LAM dan mana yang bukan. Sekali lagi, LAM tidak terafiliasi dengan dukungan politik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus) C DPRD Rohil, Amansyah, menyampaikan dukungannya terhadap sikap independen LAMR. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LAM.

Salah satu poin penting yang akan dimasukkan dalam Ranperda tersebut adalah larangan bagi pengurus LAM untuk menjadi anggota atau pengurus partai politik. Hal ini bertujuan menjaga independensi lembaga adat.

"LAMR sebaiknya menjadi pembina bagi partai politik, bukan bagian dari mereka. Karena itu, lembaga ini harus tegak lurus dan tidak terkontaminasi oleh urusan politik," kata Amansyah.

Ia menilai bahwa keberadaan LAMR sangat penting dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Melayu. Oleh karena itu, lembaga ini harus tetap netral dan fokus pada pembinaan masyarakat adat.

"Kita akan masukkan nanti dalam Perda bahwa pengurus LAM tidak boleh menjadi pengurus partai politik. Ini demi menjaga marwah dan independensi lembaga adat," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved