www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Rohul Minta Kejelasan Hak PI 10 Persen WK West Kampar
Jumat, 26 Juni 2026 - 08:21:30 WIB
Bupati Rohul, Anton kala menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen, Rabu (24/6/2026) di Kantor Gubernur Riau
Bupati Rohul, Anton kala menghadiri rapat penyampaian hasil deteksi Participating Interest (PI) 10 persen, Rabu (24/6/2026) di Kantor Gubernur Riau

PASIR PENGARAIAN – Bupati Rokan Hulu (Rohul), Anton, mempertanyakan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen untuk Wilayah Kerja (WK) West Kampar dalam rapat penyampaian hasil deteksi PI 10 persen di wilayah kerja Provinsi Riau, yang digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan di sektor migas.

Dalam forum tersebut, Anton mempertanyakan perkembangan realisasi PI 10 persen dari WK West Kampar yang dioperasikan PT APG West Kampar Indonesia (APGWI).

Menurut Anton, sejak kontrak kerja sama berjalan pada 2023, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu belum memperoleh kepastian terkait realisasi hak daerah tersebut, meski wilayah produksi saat ini berada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Kami mempertanyakan bagaimana perkembangan PI 10 persen untuk WK West Kampar. Kontrak kerja sama sudah berjalan sejak tahun 2023, sementara wilayah produksi saat ini berada 100 persen di Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Kecamatan Pendalian IV Koto. Oleh karena itu, kami berharap ada kejelasan dan kepastian terhadap hak daerah yang seharusnya dapat diterima oleh masyarakat Rokan Hulu," kata Anton.

Anton menilai realisasi PI 10 persen berpotensi menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

"Jika PI 10 persen dari WK West Kampar ini terwujud, tentu akan memberikan dampak yang sangat besar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu. Ini bukan semata-mata kepentingan pemerintah daerah, tetapi merupakan hak masyarakat Rokan Hulu yang harus diperjuangkan bersama," ujarnya.

Selain itu, Anton meminta adanya transparansi dalam formulasi perhitungan PI serta evaluasi terhadap besaran pembagian yang diterima daerah penghasil migas.

"Daerah penghasil harus mendapatkan kejelasan dan kepastian terhadap hak-haknya. Transparansi dalam formulasi perhitungan PI sangat penting agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi. Di sisi lain, perlu ada evaluasi terhadap persentase pembagian yang diterima daerah agar manfaat pengelolaan sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh masyarakat," tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo menyampaikan bahwa KPK hadir untuk memperkuat tata kelola pembagian hasil minyak dan gas bumi (migas) agar lebih transparan dan akuntabel. Berdasarkan deteksi awal, KPK masih menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan PI 10 persen.

"Permasalahan yang mengemuka dalam pengelolaan PI 10 persen itu secara umum adalah kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari pemangku kepentingan. Untuk itu, kita hadir agar sama-sama membuka data, mana saja yang perlu dibenahi," kata Agung.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan pihaknya menyambut baik asistensi KPK dalam evaluasi pengelolaan PI 10 persen. Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memperbaiki tata kelola pembagian hasil migas.

Sumber: Tribunnews


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved