www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sabu Senilai Rp55 Miliar Gagal Beredar, Polres Dumai Perkuat Pengawasan Jalur Pesisir
Rabu, 29 Juli 2026 - 22:42:10 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)

DUMAI - Sebanyak 30,80 kilogram narkoba jenis sabu, 359 butir ekstasi dan 215,67 gram ganja dimusnahkan setelah seluruh barang bukti tersebut terungkap dari 10 perkara tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Dumai.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Mapolres Dumai, Rabu (29/7/2026), dipimpin Kapolres Dumai, AKBP Fatikh Dedy Setyawan SIK MSI.

Kegiatan itu turut disaksikan Kepala Bea dan Cukai Kota Dumai Ruru Firza Isnandar, Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, perwakilan Pengadilan Negeri Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, penasihat hukum, personel Satresnarkoba, serta insan pers.

Seluruh barang haram itu merupakan hasil penanganan 10 laporan polisi dengan 14 tersangka yang ditangani Satresnarkoba Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

Kapolres Dumai mengungkapkan, sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkotika internasional.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara jajaran Polres Dumai dan Bea Cukai Kota Dumai dalam mengawasi jalur masuk narkotika.

Salah satu kasus terbesar terungkap pada Juni 2026. Saat itu, petugas Bea Cukai mengamankan sebuah kapal barang yang membawa 26 bungkus sabu dan disamarkan dalam kemasan teh Cina.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan Satresnarkoba Polres Dumai. Dari penyelidikan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka dan mengamankan sabu dengan berat lebih dari 25 kilogram.

Pengungkapan lain juga dilakukan terhadap upaya penyelundupan sekitar lima kilogram sabu melalui Pelabuhan Penumpang Dumai.

Barang haram tersebut dibawa seorang penumpang dari Malaysia dan disembunyikan di dalam lima kotak produk makanan.

Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray milik Bea Cukai.

Tersangka berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Dumai menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika yang memanfaatkan jalur perairan dan wilayah pesisir untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.

"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur masuk narkotika ke Indonesia," ujar Kapolres.

Pemusnahan puluhan kilogram sabu dan barang bukti narkotika lainnya juga menunjukkan besarnya potensi ancaman yang berhasil dicegah sebelum beredar di tengah masyarakat.

Berdasarkan perhitungan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 155.039 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Jika seluruh narkotika tersebut berhasil diedarkan, nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp55,56 miliar.

Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku dengan disaksikan unsur terkait.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara sekaligus memastikan barang bukti narkotika tidak kembali disalahgunakan.

Setelah pemusnahan selesai, seluruh pihak yang hadir turut menandatangani berita acara pemusnahan.

Dokumen tersebut menjadi bagian dari bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum terhadap perkara narkotika.

Dengan pengungkapan ini, Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai serta aparat penegak hukum lainnya guna mengantisipasi masuknya narkotika dari jaringan internasional, terutama melalui jalur pelabuhan dan kawasan pesisir.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved