www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Kamis, 16 Juli 2026 - 11:46:08 WIB
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).

PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MAN 1 Pekanbaru terkait dugaan pungutan yang menjadi perhatian publik.

Audiensi dipimpin Ketua AMPHR, Muhammad Amri Hasibuan, dan diterima Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Rahmat Suhadi, bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Amri menegaskan bahwa Kementerian Agama perlu menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan praktik yang berpotensi bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan yang bersih, adil, dan sesuai ketentuan.

AMPHR menyampaikan sedikitnya dua persoalan yang menjadi perhatian. Pertama, dugaan pungutan uang perpisahan bagi siswa kelas XII Tahun Pelajaran 2024/2025 sebesar Rp600.000 per siswa yang disebut bersifat wajib dan diklaim didukung dengan beredarnya surat resmi di media sosial.

Selain itu, AMPHR juga menyoroti dugaan penetapan biaya masuk siswa baru pada 2024 hingga Rp8.400.000, yang menurut mereka menggunakan sistem pengelompokan dan dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan.

"Kami datang bukan untuk mencari sensasi. Kami hadir membawa aspirasi masyarakat dan meminta Kementerian Agama bertindak tegas. Jika dugaan-dugaan ini terbukti melalui proses pemeriksaan, maka Kepala MAN 1 Pekanbaru harus dievaluasi secara menyeluruh, dipanggil, dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral maupun administratif," kata Muhammad Amri Hasibuan.

Ia menambahkan, lembaga pendidikan semestinya menjadi tempat menanamkan nilai kejujuran dan integritas, bukan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akibat dugaan praktik pungutan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kabag TU Kanwil Kemenag Riau, Rahmat Suhadi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa dalam mengawal dunia pendidikan. Menurutnya, seluruh informasi yang disampaikan akan diteruskan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam audiensi itu, AMPHR meminta kepastian langkah konkret dalam waktu 3×24 jam. Sementara itu, pihak Kanwil Kemenag Riau meminta waktu hingga Senin, 20 Juli 2026, untuk menindaklanjuti laporan tersebut sekaligus menyampaikan perkembangan penanganannya.

AMPHR menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat langkah yang dinilai nyata. Organisasi itu juga menyebut akan menempuh langkah lanjutan sesuai koridor hukum dan mekanisme penyampaian aspirasi apabila dalam batas waktu yang telah disepakati belum terdapat tindak lanjut yang jelas.

Tuntutan AMPHR

1. Mendesak Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan pungutan di MAN 1 Pekanbaru.

2. Mendesak dilakukan pemanggilan dan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala MAN 1 Pekanbaru.

3. Mendesak pencopotan Kepala MAN 1 Pekanbaru apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

4. Mendesak Kementerian Agama membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.

(Rls)

 



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UMKM Riau bisa urus NIB, Sertifikat Halal hingga HAKI.(foto: int)UMKM Riau Wajib Tahu! Legalitas Usaha Gratis Dibuka 3-7 Agustus, Ini Syaratnya
Tim Law Firm Boxer Group.(foto: mimi/halloriau.com)Tim Hukum Agung Nugroho Siapkan Langkah Hukum, Soroti Konten Medsos yang Dinilai Giring Opini
Kapolda Riau lepas ekspedisi Merah Putih ke wilayah terluar.(foto: istimewa)Dari Mangrove hingga Bantuan Mesin Ketinting, Ini 7 Agenda Ekspedisi Polda Riau ke Desa 3T
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tahun 2026 di Mapolda Riau, Sabtu (1/8/2026). Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Jangkau 17 Desa Wilayah 3T
Ribuan warga Pulau Muda Pelalawan geruduk PT THIP.(foto: andi/halloriau.com)Masalah HGU dan Kemitraan, Ribuan Warga Pulau Muda Pelalawan Geruduk PT THIP
  RSUD Arifin Achmad.(foto: int)Rekrutmen 94 Nakes RSUD Arifin Achmad Segera Dibuka, Seleksi Gunakan CAT BKN
Sales Agung Toyota Sutomo, Feri.(foto: meri/halloriau.com)Tren Mobil Hybrid Meningkat, Toyota Veloz Hybrid Jadi Magnet di Living World Pekanbaru
ist.Suzuki Riau Serahkan Hadiah Program Test Drive Berhadiah ke Lima Pemenang Beruntung
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Catat 173 Hotspot di Sumatera, Begini Kondisi Riau Sore ini
Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro resmi meluncur di Pekanbaru.Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro Resmi Meluncur, Tambah Fitur Keamanan Baru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved